Selasa, 29 November 2011

Faktor – Faktor yang Menentukan Pemilihan Produk dilihat dari Faktor Budaya, Faktor Sosial, Faktor Psikologis

Faktor – Faktor yang Menentukan Pemilihan Produk Tas Punggung di Kalangan mahasiswa

Memilih Dan Menggunakan Tas Punggung

Konsumen adalah individu yang mempunyai warna tersendiri dari tiap-tiap individunya, sebagai pemasar kita perlu memahami konsep pemikiran mereka dengan factor-faktor yang mempengaruhi konsumen.

Seiring berkembangnya kebudayaan modern yang terus berkembang, kebutuhan hidup manusia pun terus meningkat sepanjang perkembangan jaman. Faktor budaya, sosial dan psikologi juga mempengaruhi dalam pemilihan produk yang akan di gunakan oleh para konsumen.

Faktor - faktor kebudayaan berpengaruh luas dan mendalam terhadap perilaku konsumen. Kita akan membahas peranan yang dimainkan oleh kebudayaan, sub budaya, dan kelas sosial pembeli.

Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.

Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.

Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling penting dan berpengaruh.

Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.

Faktor psikologi sangat berpengaruh terhadap keputusan si konsumen dalam memilih sepeda motor apakah yang akan ia pilih, seperti image produk tersebut, harga, spesifikasi, kualitas, dan prestise dikalangan mereka.

Selain dari beberapa faktor diatas yang mempengaruhi perilaku konsumen juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor psikologis seseorang, yang meliputi motivasi, persepsi, pengetahuan dan keyakinan serta sikap.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan produk tas punggung di kalangan pelajar dan pekerja kantoran. Dilihat dari berbagai faktor-faktor yaitu diantaranya:


A. Faktor Budaya

Bagi banyak orang, tas punggung merupakan bagian dari kebutuhan dan bahkan life style. Untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, beragam jenis bahan dan tentu saja desain yang digunakan untuk membuat tas punggung.

Pada umumnya tas punggung menjadi pilihan bagi pengguna tas yang membutuhkan tempat cukup luas untuk membawa barang bawaan. Terdapat beragam model tas punggung yang dapat dipilih. Akan tetapi, pemilihan tas punggung tentu saja tidak terbatas pada modelnya.

B. Faktor Sosial

Ada beberapa hal yang harus dicermati saat memilih maupun memakai tas punggung agar terhindar dari pemakaian yang justru menyebabkan sakit punggung dan leher. Pertama, pilih tas punggung yang memiliki lengkungan yang pas dengan punggung anda dan tidak menggantung di bawah punggung. Akan lebih baik untuk menggunakan tas pinggang yang menggantung tidak melibihi lingkar pinggang Anda atau sekitar 4 inci di bawah lingkar pinggang.

Pilih tas punggung yang memiliki dua tali bahu yang dapat Anda sesuaikan dengan postur tubuh. Tali bahu yang pas adalah tali bahu yang turun sekitar 1 sampai 2 inci dari atas bahu. Tas punggung yang memiliki sabuk pinggang juga merupakan pilihan yang tepat karena sabuk pinggang berfungsi untuk mengangkat beban yang Anda bawa dalam tas punggung dapat terangkat dengan semestinya. Ada juga yang menyarankan untuk memilih tas punggung yang memiliki roda. Mungkin ini dimaksudkan jika beban yang anda bawa terlalu berat, Anda bisa membawa tas punggung tersebut seperti saat anda membawa koper.

C. Faktor Psikologis

Selain pemilihan tas punggung pada saat pembelian, penggunaan tas punggung juga berpengaruh pada kesehatan punggung dan leher Anda. Untuk menjaga kenyamanan saat menggunakan tas punggung, jangan membawa barang yang beratnya melibihi 20% dari total berat badan Anda. Letakkan barang Anda yang terberat dalam tas punggung ke dekat punggung. Pastikan bahwa saat pemakaian, tas punggung tepat berada di belakang punggung dengan artian bahwa tas punggung tidak bergeser ke samping.

Keluarkan juga isi tas secara berkala, agar tidak membawa barang-barang yang sebenarnya tidak perlu dimasukkan ke dalam tas punggung. Jika telah mengetahui apa yang harus diperhatikan saat pemilihan tas punggung, hal terpenting lainnya adalah untuk menyesuaikan dengan anggaran yang Anda miliki.


SUMBER :

http:// www. Google.com
http://ekakeropooh.blogspot.com/

Rabu, 19 Oktober 2011

tugas softskill k2 prilaku konsumen

1. jelaskan apa yang di maksud dengan konsumen dan ciri ciri konsumen ?

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor.

2. jelaskan apa yang di maksud dengan prilaku konsumen ?
Perilaku konsumen adalah studi tentang kapan, mengapa, bagaimana, dan dimana orang melakukan atau tidak membeli sebuah produk . It blends elements from psychology , sociology , social anthropology and economics . Ini memadukan unsur-unsur dari psikologi , sosiologi , sosial, antropologi dan ekonomi . It attempts to understand the buyer decision making process, both individually and in groups. Ia mencoba untuk memahami proses pembuatan keputusan pembeli, baik secara individu maupun dalam kelompok. It studies characteristics of individual consumers such as demographics and behavioural variables in an attempt to understand people's wants. Ia studi karakteristik konsumen individu seperti demografi dan variabel perilaku dalam upaya untuk memahami keinginan rakyat. It also tries to assess influences on the consumer from groups such as family, friends, reference groups, and society in general. Hal ini juga mencoba untuk menilai pengaruh pada konsumen dari kelompok-kelompok seperti keluarga, teman, kelompok referensi, dan masyarakat pada umumnya.

3. jelaskan penggunaan segmentasi pasar dalam penetapan strategi pemasaran ?
Strategi Pemasaran
Menurut Armstrong dan Kotler (2000:5), marketing adalah “A societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering and freely exchanging products and services of value with others”.
Sedangkan pengertian Marketing strategy menurut Armstrong dan Kotler (2000:37), yaitu “The marketing logic by which the business unit hopes to achieve its marketing objective”.
Menurut Guiltinan dan Paul (1992), definisi strategi pemasaran adalah pernyataan pokok
tentang dampak yang diharapkan akan dicapai dalam hal permintaan pada target pasar yang ditentukan.

Segmentasi (Segmentation)
Menurut Solomon dan Elnora (2003:221), segmentasi adalah ”The process of dividing a larger market into smaller pieces based on one or more meaningful, shared characteristic”. Dengan melaksanakan segmentasi pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Selain itu perusahaan dapat melakukan program-program pemasaran yang terpisah untuk memenuhi kebutuhan khas masing-masing segmen.
Ada beberapa variabel segmentasi yaitu:
1. Demografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan variabel demografis sepert: Usia, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendapatan, ras, pendidikan, pekerjaan, geografis.
2. Psikografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, kepribadian, dan lain-lain. Informasi demografis sangat berguna, tetapi tidak selalu menyediakan informasi yang cukup untuk membagi konsumen ke dalam segmen-segmen, sehingga diperlukan segmen berdasarkan psychografis untuk lebih memahami karakteristik konsumen.
3. Perilaku
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi konsumen ke dalam segmen-segmen berdasarkan bagaimana tingkah laku, perasaan, dan cara konsumen menggunakan barang/situasi pemakaian, dan loyalitas merek. Cara untuk membuat segmen ini yaitu dengan membagi pasar ke dalam pengguna dan non-pengguna produk.

Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik:
• Measurable : Ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
• Accessible : Segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
• Substantial : Segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani
• Differentiable : Segmen-segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen-elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.
• Actionable : Program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen-segmen yang bersangkutan.
Langkah dalam mengembangkan segmentasi yaitu:
1. Mensegmen pasar menggunakan variabel-variabel permintaan, seperti kebutuhan konsumen, manfaat yang dicari, dan situasi pemakaian.
2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasikan dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cara melayani kebutuhan konsumen tersebut dan cara berkomunikasi dengan konsumen.


4. jelaskan factor factor yang mempengaruhi penganbilan keputusan konsumen untuk pembelian ulan gsuatu produk ?
Proses pengambilan keputusan
Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni
1. Pengenalan masalah (problem recognition).Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
2. Pencarian informasi (information source).Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
3. Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
5. Evaluasi pasca pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

Senin, 26 September 2011

Pemenuhan kebutuhan transportasi (prilaku konsumen)

Dalam hidup ini banyak sekali permasalahan yang kita hadapi sehari-hari, baik masalah pribadi, keluarga ataupun dalam dinia pendidikan. Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan tentang permasalahan yang saya hadapi yakni transportasi. Dewasa ini sebagai anak muda, berbicara tentang masalah transportasi pastunya berhubungan dengan kendaraan dan khususnya sepeda motor.

Saya benar-benar merasakan butuh kendaraan pada saat nanti untuk menjalani hari-hari d SMA, karena tidak bias di pungkiri apabila saya naik angkutan, saya akan membuang banyak waktu, tenaga, fikiran dan uang. Dengan demikian karena saya masih duduk di bangku sekolah, tidak lain saya meminta kepada orang tua, dank arena orang tua saya mengerti permasalahan yang saya hadapi. Orang tua saya pun berencana akan membelikan sepeda motor.

Dan setelah mengetahui bahwa orang tua saya mnyetujui untuk membelikan sepeda motor, maka saya mencari-cari informasitentang beberapa merk sepeda motor, saya mencari melalui banyak cara dengan bertanya kepada teman, membuka internet, melihat iklan d televise dan membaca de media cetak.

Kemudian, sesudah mencari-cari banyak informasi tentang merk sepeda motor yang akan saya beli, saya memutuskan untuk memilih sepeda motor bermerk “Kharisma” yang diproduksi oleh PT.HONDA, namun saya memiliki pilihan alternative pilihan apabila orang tua saya tidak setuju dengan pilihan saya yang pertama, saya memilih sepeda motor “vega R” yang diproduksi oleh PT.YAMAHA.

Selanjutnya saya memberitahukan kepada orang tua saya, tentang merk motor apa yang saya inginkan. Yaitu charisma. Setelah perbincangan yang ckup lama dengan orang tua, maka keinginan sya pun dipenuhi dan orang tua saya memutuskan untuk membeli sepeda motor tersebut.

Tepatnya pada saat saya masuk kelas 1 d SMA, saya sudah bisa berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Senang dan bersyukur adalah rasa yang saya rasakan karena apa yang saya inginkan akhirnya menjadi kenyataan, setelah beberapa bulan menggunakan sepeda motor tersebut,saya menilai/mengevaluasi tentang sepeda motor ini, dan secara umum saya merasa puas, sebab walawpun bentuknya yang kurang sporty namun untuk kdompet seorang pelajar seperti saya, sepeda motor ini termasik sangat irit dan sangat membantu saya dalam menjalani segala kegiatan saya di sekolah.

Namun, tak ada gading yang tak retak, setiap sesuatu pasti punya kekurangan, dan mugkin untuk suatu hari nanti, semoga saya bisa memiliki kendaraan yang lebih baik dari motor yang sekarang ini. Sekian tulisan yang bisa saya buat, mohon maaf apabila ada kata-kata yang tidak berkenan dan terima kasih atas perhatian nya.,,

Jumat, 24 Juni 2011

makanan dan minuman khas dari kota jakarta

MAKANAN DAN MINUMAN KHAS JAKARTA (BETAWI)

Seperti kita ketahui, bahwa setiap kota atau daerah di indonesia memiliki banyak makanan dan minuman khas, begitu pula kota Jakarta, dikota yang penduduk aslinya adalah masyarakat adat betawi memiliki banyak makanan dan minuman khas, di bawah ini akan saya paparkan makanan dan minuman khas asli yang ada di kota Jakarta :

1. Sayur Gabus Pucung

Sayur ikan gabus pucung sebagai masakan khas Betawi relatif sulit ditemukan. Selain karena rumah makan yang menyediakannya semakin jarang, ikan gabus juga sulit diternak. Sebagian besar ikan gabus yang didapat merupakan tangkapan dari alam.
Bumbu utama sayur gabus pucung adalah buah pucung atau keluwek bagi orang Jawa. Buah keluwek berbentuk lonjong berukuran sedikit lebih besar dari jengkol dan berkulit keras. Jika dibuka, terdapat biji buah keluwek berbentuk daging buah berwarna cokelat tua kehitaman.
Sajian gabus pucung dalam tradisi Betawi selalu muncul saat acara nyorog, yaitu anak atau menantu memberikan hantaran kepada orangtua atau mertua menjelang puasa atau takbir Lebaran.

2. Laksa

Makanan berjenis mi yang ditaruh bumbu dengan kebudayaan Peranakan, yang digabung dengan elemen Tionghoa dan Melayu Nama Laksa diambil dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti banyak, menunjukkan bahwa mi Laksa dibuat dengan berbagai bumbu. Laksa Betawi, hampir mirip dengan Laksa Bogor tapi kuah Laksa Betawi memakai udang rebon.

3. Kerak Telor

Penganan yang satu ini identik dengan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Sebab, kerak telor selalu dijumpai setiap kali PRJ digelar. Saat ini, kerak telor menjadi makanan langka. Merupakan makanan yang terbuat dari beras, telor ayam / telor bebek, udang yang digoreng kering, bawang merah goreng, kelapa sangrai, cabai merah, kencur, jahe, merica, garam, dan gula pasir. Rasa gurih pada kerak telor bersumber dari campuran udang, bawang merah, kelapa sangrai, cabai merah, kencur, jahe, merica, dan gula pasir.

4. Bir Pletok

Merupakan minuman yang terbuat dari sari jahe, kapulaga, gula, cabe jawa, daun pandan, sereh, sari bunga selasih dan akar-akaran. bir pletok tidak mengandung alkohol. Disebut bir pletok, karena minuman tersebut pada awalnya di taruh dalam bumbung (selongsong bambu) yang diisi es dan bumbung yang terkocok-kocok tersebut mengeluarkan bunyi pletak pletok, dari situlah asal usul nama bir pletok berasal.

5. Roti buaya

Disebut sebagai roti buaya karena bentuknya yang menyerupai buaya. roti buaya dijadikan sebagai simbol kesetiaan pasangan yang telah menikah. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika roti buaya selalu hadir di setiap acara pernikahan adat Betawi. Bahan-bahannya yang terdiri dari terigu, gula pasir, margarin, garam, ragi, susu bubuk, telur, dan pewarna mudah diperoleh. Hanya, membentuk adonan hingga menyerupai buaya memerlukan kesabaran bagi yang tidak terbiasa membuatnya.

6. Kue Rangi


Kue khas Betawi itu kini jarang ditemui. Bahan-bahannya adalah kelapa setengah tua, ampas kelapa, tepung sagu aren, garam, dan gula merah. Cara membuatnya, campur kelapa parut, ampas kelapa, tepung sagu, dan garam. Aduk hingga rata. Panaskan wajan, taruh 1-2 sendok makan adonan. Ratakan hingga tipis. Lalu masak sampai kering dan matang. Setelah itu, taburi permukaannya dengan gula merah, lipat dua, dan angkat jika sudah kering.

7. Kue Pancong


Bentuknya panjang seperti papan dan warnanya sedikit kekuningan, sedangkan rasanya berbeda dengan kue pancong yang ada di Jakarta. kue pancong yang asli Betawi ini sangat berbeda dengan yang sering kita temui. Bahkan kue pancong ini hampir punah. Mungkin di Jakarta hanya tinggal satu-satunya pedagang yang menjual kue pancong asli Betawi ini, yaitu di sekitar kawasan Kramat, tepatnya di belakang bioskop Rivoli. Kue pancong ini rasanya hampir mirip dengan kue cubit, namun jauh lebih enak.

8. Dodol Betawi

Dodol terbuat dari beras ketan yang digiling lalu ditambahkan gula merah dan santan kelapa yang diambil patinya. Pembuatannya memakan waktu hingga tujuh jam. Kebanyakan pembuat dodol memang laki-laki. Karena butuh tenaga lumayan besar saat pengadukan. Dodol dimasak dalam kuali besar di atas bara arang. Diaduk dengan kayu yang berbentuk seperti dayung. Kalau hanya setengah kuali bisa dikerjakan dua orang, tetapi kalau penuh, paling tidak harus ada tiga orang yang mengerjakannya.
Pada saat membuat dodol, biasanya ada “syaratnya” yakni disiapkan cabai merah dan bawang yang ditusuk dengan lidi, serta uang logam Rp 500 yang direndam di dalam air. Selama bahan dodol masih berbentuk adonan, si pengaduk tidak boleh punya pikiran negatif atau membicarakan yang jelek-jelek, tidak boleh banyak berbicara, tidak boleh kesal. Mendengar berita buruk seperti ada orang yang meninggal juga tidak diperbolehkan.
Dodol itu disebut juga dengan kue bacot (dalam bahasa Betawi artinya pembicaraan). Jika seorang besan datang dengan dodol yang bagus dan banyak jumlahnya, berarti besannya tersebut termasuk orang kaya. Kalau dilihat tampilan dodolnya kurang baik maka akan jadi bahan pembicaraan pula.

9. Tape Ketan Uli


Tape uli betawi ini mirip Lemang tapai dari Padang. Uli dari padang dikukus dalam bambu sedangkan uli betawi tidak. Tape betawi terbuat dari ketan hitam. Hampir tidak ada yang warna tapenya hijau. Kebanyakan adalah warna asli ketan hitam. Tape uli ini tidak sembarang orang bisa membuatnya. Pembuatan ketan uli mengandung sebuah arti.
Biasanya kaum pria yang menumbuk ketan, sedangkan para wanita kebagian tugas memasak atau membuat ketan ulinya. Pembagian tugas itu ada maknanya, termasuk sebagai simbol kebersamaan bagi masyarakat Betawi. Ada kabar-kabar-kabur bahwa dalam pembuatan tape uli, si pembuat tidak boleh bicara, dan tidak boleh dalam keadaan menstruasi kalau ingin tape uli buatannya berhasil, jika melanggar pantangan, hasilnya pasti gagal total.

10. Geplak


Geplak dibuat dari beras yang agak pera lalu digiling menjadi tepung dan disangrai, dicampur dengan kelapa parut yang juga sudah disangrai sebelumnya. Kemudian adonan itu dicampur dengan gula pasir yang sudah dicairkan hingga agak mengental dan selagi panas diaduk-aduk hingga menjadi adonan yang padat.
Agak repot memang, apalagi dalam kondisi panas (meski awalnya pakai centong) harus diaduk dengan tangan. Baru kemudian dicetak di tenong atau wadah lalu diratakan dengan tangan, dengan setengah dipukul, karenanya disebut dengan geplak. Supaya tidak lengket di tangan, di atas permukaan geplak ditaburi tepung giling yang disangrai, lalu didiamkan selama 2 jam sampai mengeras. Kue ini, meski kelihatan kokoh, tapi saat dimakan sangat empuk dan gampang hancurnya. Rasanya manis gurih. Ketahanan kue geplak bila di suhu ruangan bisa sampai 3 hari, sedangkan di dalam kulkas bisa sampai seminggu dan akan semakin renyah.
Demikian tulisan tentang makanan dan minuman yang dapat saya tulis, seboga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita mengenai makanan dan minuman khas yang ada di Indonesia…

Sumber : personal n blog

Kamis, 23 Juni 2011

SEJARAH KOTA JAKARTA

SEJARAH KOTA JAKARTA


Berhubung bulan ini adalah bulan nya ulang tahun Jakarta sya akan menulis tentang sejarah kota Jakarta. Kota yang sngat begitu kontras, karma menurut saya di Jakarta ada banyak sekali pengetahuan yang bias kita pelajari, di kota Jakarta kita dapat temukan tempat yang paling bagus sampai tempat yang terkotor, orang yang hidup kaya dan hidup miskin, dan banyak lagi.

Sejarah kota Jakarta… Jakarta pertama kali dikenal sebagai salah satu pelabuhan Kerajaan Sunda yang berlokasi di muara Sungai Ciliwung. Ibukota Kerajaan Sunda yang dikenal sebagai Dayeuh Pakuan Pajajaran atau Pajajaran (sekarang Bogor) dapat ditempuh dari pelabuhan Sunda Kalapa selama dua hari perjalanan. Menurut sumber Portugis, Sunda Kalapa merupakan salah satu pelabuhan yang dimiliki Kerajaan Sunda selain pelabuhan Banten, Pontang, Cigede, Tamgara dan Cimanuk. Sunda Kalapa yang dalam teks ini disebut Kalapa dianggap pelabuhan yang terpenting karena dapat ditempuh dari ibu kota kerajaan yang disebut dengan nama Dayo (dalam bahasa Sunda modern: dayeuh yang berarti ibu kota) dalam tempo dua hari. Kerajaan Sunda sendiri merupakan kelanjutan dari Kerajaan Tarumanagara pada abad ke-5 sehingga pelabuhan ini diperkirakan telah ada sejak abad ke-5 dan diperkirakan merupakan ibukota Tarumanagara yang disebut Sundapura.


Pada abad ke-12, pelabuhan ini dikenal sebagai pelabuhan lada yang sibuk. Kapal-kapal asing yang berasal dari Tiongkok, Jepang, India Selatan, dan Timur Tengah sudah berlabuh di pelabuhan ini membawa barang-barang seperti porselen, kopi, sutra, kain, wangi-wangian, kuda, anggur, dan zat warna untuk ditukar dengan rempah-rempah yang menjadi komoditas dagang saat itu.

Orang Eropa pertama yang datang ke Jakarta adalah orang Portugis. Pada abad ke-16, Surawisesa, raja Sunda meminta bantuan Portugis yang ada di Malaka untuk mendirikan benteng di Sunda Kelapa sebagai perlindungan dari kemungkinan serangan Cirebon yang akan memisahkan diri dari Kerajaan Sunda. Upaya permintaan bantuan Surawisesa kepada Portugis di Malaka tersebut diabadikan oleh orang Sunda dalam cerita pantun seloka Mundinglaya Dikusumah di mana Surawisesa diselokakan dengan nama gelarnya yaitu Mundinglaya. Namun sebelum pendirian benteng tersebut terlaksana, Cirebon yang dibantu Demak langsung menyerang pelabuhan tersebut. Orang Sunda menyebut peristiwa ini tragedi karena penyerangan tersebut membungihanguskan kota pelabuhan tersebut dan membunuh banyak rakyat Sunda disana termasuk sahbandar pelabuhan. Penetapan hari jadi Jakarta tanggal 22 Juni adalah berdasarkan tragedi penaklukan pelabuhan Sunda Kalapa oleh Fatahillah pada tahun 1527 dan mengganti nama kota tersebut menjadi Jayakarta yang berarti "kemenangan".


Orang Belanda datang ke Jayakarta sekitar akhir abad ke-16, setelah singgah di Banten pada tahun 1596. Pada 1619, VOC dipimpin oleh Jan Pieterszoon Coen menaklukan Jayakarta dan kemudian mengubah namanya menjadi Batavia. Selama kolonialisasi Belanda, Batavia berkembang menjadi kota yang besar dan penting. Untuk pembangunan kota, Belanda banyak mengimpor budak-budak sebagai pekerja. Kebanyakan dari mereka berasal dari Bali, Sulawesi, Maluku, Republik Rakyat Cina, dan pesisir Malabar, India. Mereka inilah yang kemudian membentuk komunitas orang Jakarta atau dikenal dengan orang Betawi.



Pada tanggal 9 Oktober 1740, terjadi kerusuhan di Batavia dengan terbunuhnya 5.000 orang Tionghoa. Dengan terjadinya kerusuhan ini, banyak orang Tionghoa yang lari keluar kota dan melakukan perlawanan terhadap Belanda. Dengan selesainya Koningsplein (Gambir) pada tahun 1818, Batavia berkembang ke arah selatan. Tahun 1910, Belanda membangun kota taman Menteng, dan wilayah ini menjadi tempat baru bagi petinggi Belanda menggantikan Molenvliet di utara. Di awal abad ke-20, Batavia di utara, Koningspein, dan Mester Cornelis (Jatinegara) telah terintegrasi menjadi sebuah kota.



Penjajahan oleh Jepang dimulai pada tahun 1942 dan mengganti nama Batavia menjadi Jakarta untuk menarik hati penduduk pada Perang Dunia II. Kota ini juga merupakan tempat dilangsungkannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan diduduki Belanda sampai pengakuan kedaulatan tahun 1949.


Untuk pembangunan kota, Belanda banyak mengimpor budak-budak sebagai pekerja. Kebanyakan dari mereka berasal dari Bali, Sulawesi, Maluku, Republik Rakyat Cina, dan pesisir Malabar, India. Mereka inilah yang kemudian membentuk komunitas orang Jakarta atau dikenal dengan orang Betawi.



Pada tanggal 9 Oktober 1740, terjadi kerusuhan di Batavia dengan terbunuhnya 5.000 orang Tionghoa. Dengan terjadinya kerusuhan ini, banyak orang Tionghoa yang lari keluar kota dan melakukan perlawanan terhadap Belanda. Dengan selesainya Koningsplein (Gambir) pada tahun 1818, Batavia berkembang ke arah selatan. Tahun 1910, Belanda membangun kota taman Menteng, dan wilayah ini menjadi tempat baru bagi petinggi Belanda menggantikan Molenvliet di utara. Di awal abad ke-20, Batavia di utara, Koningspein, dan Mester Cornelis (Jatinegara) telah terintegrasi menjadi sebuah kota.



Penjajahan oleh Jepang dimulai pada tahun 1942 dan mengganti nama Batavia menjadi Jakarta untuk menarik hati penduduk pada Perang Dunia II. Kota ini juga merupakan tempat dilangsungkannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan diduduki Belanda sampai pengakuan kedaulatan tahun 1949.



Sumber : personal n website

Tentang Djakarta

TENTANG JAKARTA

Jakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia merupakan daerah yang paling padat penduduknya dibandingkan dengan provinsi lain yang ada di Indonesia. Di Jakarta semua suku bangsa bertemu dengan berharap mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya. Pasalnya, Jakarta merupakan pusat pemerintahan yang memiliki peluang infomasi yang lebih cepat dibandingan wilayah lainnya.
Dengan adanya percampuran berbagai macam suku bangsa, budaya dan agama ini membuat Jakarta menjadi salah satu tujuan wisata yang menarik bagi sebagian besar para wisatawan.Dalam rangka memperingati kelahiran kota Jakarta ke-483 yang jatuh pada tanggal 22 juni, berbagai kegiatan selama satu bulan telah dirancang untuk memeriahkan setiap sudut kota Jakarta. Lihat saja, semenjak Maret lalu, berbagai kegiatan telah menghiasi kota Jakarta, mulai dari kegiatan pameran, pementasan, promo, perlombaan dan sebagainya.
Bahkan hampir di setiap jalan di Jakarta kita temukan baliho dan spanduk yang bertuliskan ulang tahun kota Jakarta. Adanya berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakatumum untuk memeriahkan ulang tahun Jakarta ini merupakan wujud berbagi kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang di Jakarta tanpa pandang bulu. Sebab kota Jakarta merupakan kota milik semua kalangan, meski suku Betawi merupakan akar budayanya.
Ir.Aurora Tambunan, M.Si, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta mengatakan, Jakarta merupakan kota yang penuh dengan keberaneka-ragaman suku bangsa dan budaya. "Suku Betawi, Jawa, Sunda, Minang, Minahasa dan lainnya bisa kita jumpai di Jakarta. Begitu pula dengan budaya, bahasa, dan makanan tradisionalnya. Jadi tidak salah jika kota Jakarta merupakan kota wisata yang menawarkan sejuta pesona dengan berbagai fasilitas yang dapat memanjakan para wisatawan, baik lokal maupun internasional," ungkapnya.
Sebagai kota wisata, Jakarta memiliki tagline "Enjoy Jakarta" yang berarti bahwa dengan keberagaman yang dimilikinya, setiap wisatawan dengan bebas bisa menikmati segala keindahan budaya, pemandangan, tempat-tempat wisata dan kuliner yang ada di ibu kota ini.Pada perayaan ulang tahun Jakarta yang ke-483 kali ini, pemerintah provinsi DKI Jakartamengangkat tema "Dengan keberagaman kita bangun Jakarta sebagai kota jasa yang ramah lingkungan". Melalui tema ini diharapkan masyarakat Jakarta lebih peduli dan turut menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga setiap orang yang berada di Jakarta bisa mendapatkan kenyamanan. Apalagi kondisi Jakarta semakin hag semakin padat, kalau tidak masyarakat Jakarta sendiri yang menjaga siapa lagi.

Kebudayaan Betawi
Meski Jakarta memiliki keanekaragaman budaya, namun suku Betawi masih merupakan budaya inti yang mendominasi Jakarta. Sebagai akar budaya Jakarta, budaya Betawi sangat berpengaruh terhadap perkembangan pariwisata Jakarta. Dimana hampir disetiap kegiatan besar berbagai kesenian Betawi seperti ondel-ondel, tanjidor, lenong dan sebagainya menghiasi Ibu Kota, terutama pada pesta ulang tahun Jakarta.
Ondel-ondel merupakan pertunjukan rakyat Betawi yang sering ditampilkan dalam berbagai kegiatan pesta rakyat. Ondel-ondel berbentuk boneka besar dengan rangka anyaman bambu yang berukuran tinggi kurang lebih 2,5 m, dengan garis tengah sekitar 80 cm. Ondel-ondel dibuatsedemikian rupa supaya pemikul yang berada di dalamnya dapat bergerak leluasa untuk bergerak menari. Rambut ondel-ondel dibuat dari ijuk atau yang lebih dikenal dengan "duk" oleh orang Betawi. Sedangkan mukanya berbentuk topeng atau kedok dengan mata bulat melotot. Ondel-ondel yang menggambarkan laki-laki mukanya bercat merah, sedangkan perempuan bermuka putih atau kuning.
Sebagai kebudayaan Betawi yang sangat populer, Ondel-ondel sering dipertunjukkan untuk memeriahkan arak-arakan, seperti mengarak pengantin sunat dan sebagainya. Maka tidak heran, ketika ondel-ondel menjadi maskot kota Jakarta. Sedangkan untuk mengiringi ondel-ondel biasanya digunakan tanjidor. Tanjidor merupakan kesenian musik tradisional Betawi berbentuk orkestra yang terdiri dari penggabungan alat musik tiup, gesek, dan perkusi. Selain itu, kesenian Betawi ini juga bisa kita jumpai di beberapa pusat wisata di Jakarta, seperti Monas, Kota Tua, dan lainnya.
Untuk menjaga budaya Betawi sebagai salah satu asetbudaya bangsa Indonesia, maka dibentuklah.Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang bertujuan untuk mewujudkan seni budaya Betawi yang menjunjung tinggi persaudaraan, kepedulian, kegotongroyongan, kekompakan, dan kemandirian dalam upaya meneguhkan kota Jakarta sebagai kota budaya bertaraf internasional. Semua hal itu bisa diapresiasi-kan melalui seni budaya betawi, sehingga nantinya bisa diterima dan dicintai oleh masyarakat Ibu Kota dan nusantara. Tidak hanya itu, mensejahterakan seniman dan budaya Betawi serta mengangkat kembali cerita Betawi merupakan upaya untuk mempertegas jatidiri kota Jakarta dengan budaya Betawi dalam interaksi antar etnis, serta turut menciptakan masyarakat Jakarta yang harmonis dan multikultur.

Pekan Raya Jakarta
Pekan Raya Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Fair merupakan salah satu event terbesar yang diselenggarakan oleh pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyemarakkan ulang tahun Jakarta yang juga bertepatan dengan musin liburan sekolah. Kegiatan yang berlangsung di Arena PRJ Kemayoran Jakarta Pusat ini terdiri dari pameran, promosi bisnis, dan pagelaran seni budaya terbesar di Indonesia yang diikuti oleh 2.500 perusahaan, 27 propinsi, dan ratusan pengusaha kecil serta koperasi dari seluruh Indonesia.
Selama satu bulan berlangsungnya acara, yakni dari 10 Juni-11 Juli 2010, pengunjung juga disuguhi dengan promosi budaya, dan festival musik nonstop dengan menghadirkan artis-artis papan atas Indonesia dan penyanyi kulit hitam terkenal asal Amerika Serikat, Keith Martin. Untuk bisa masuk ke PRJ, setiap pengunjung dikenakan biaya sebesar Rpl 5 ribu/orang pada hari biasa, sedangkan hari libur pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu/orangnya. Dengan biaya yang cukup murah ini, pengunjung bisa mengunjungi semua hall dari pukul 15.30-22.00 WIB, untuk hari biasa dan pukul 10.00-23.00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu.
Selain bisa ikut serta memeriahkan ulang tahun Jakarta, mendatangi PRJ juga bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengisi liburan bersama keluarga. Apalagi di sini Anda juga bisa berbelanja beberapa barang kesukaan seperti suvenir dengan harga yang cukup murah. Selain itu, Anda juga bisa lebih mengenal keanekaragaman budaya bangsa Indonesia melalui stand 27 provinsi yang ikut berpartisipasi.


Sumber : personal n website.

Selasa, 21 Juni 2011

keteladanan rasul

Ada banyak sekali cerita-cerita yang menjelaskan tentang bagaimana keteladaan seseorang yang paling mulia di muka bumi ini, yakni bagina rasullillah SAW. Namun pada tulisan kali ini, saya akan menceritakan sebagian kecil dari keteladanan beliau :
1. Ketika Fathu Makkah, dan Abu Sufyan bertanya kepada Nabi SAW “Apa yang akan diperbuat terhadap kaum kafir Quroisy?.” Beliau hanya menjawab : “Hari ini adalah hari kasih sayang”. Setelah melaksanakan sholat Rosul SAW berkhutbah di depan pintu Ka’bah : “Hai kaum Quroisy, apa yang hendak aku perbuat?”. Mereka menjawab “Yang baik-baik, wahai saudara pemurah, dan anak dari yang pemurah”. Maka Rosul SAW bersabda : “Aku akan berkata seperti ucapan Yusuf kepada saudaranya, “Hari ini tak ada cercaan bagi kalian. Kalian bebas”. Dengan kelembutannya Nabi SAW mengampuni kesalahan-kesalahan orang-orang kafir, padahal sebelumnya mereka sering melakukan teror, siksaan, dan membantai umat Islam.

2. Ketika Rosul SAW hijrah ke Thoif, beliau dilakukan semena-mena oleh penduduk Thoif, sehingga badannya penuh dengan luka dan darah. Namun Nabi berdo’a kepada Allah SWT dengan penuh rasa bersalah karena tidak berhasil berdakwah di negri Thoif, dalam do’anya tidak satu katapun yang menyalahi atau mengutuk perlakuan penduduk Thoif terhadap dirinya, beliau hanya memohon ampunan dan petunjuk kepada Allah SWT. Maka Rosul SAW kembali ke kota Makkah, dan di pertengahan jalan malaikat penjaga gunung minta izin kepada Rosul SAW untuk menjatuhkan dua bukit di sekitar Thoif ke tengah-tengah penduduk yang ingkar itu. Tapi Rosul SAW menjawab : “Jangan, aku berharap anak cucu dari mereka nanti kaum penyembah Allah.” Lalu Nabi berdo’a “Ya ALLAH berilah petunjuk kepada kaumku, karena mereka tidak tahu”. Dengan kelembutannya Nabi SAW memaafkan penduduk Thoif, bahkan Nabi SAW mendo’akan mereka agar diberi hidayah.

3. Pada suatu hari di sekitar Baitullah, Nabi SAW dikerubuti dan dipukuli, ditarik ke sana kemari dijadikan seperti mainan. Rambut dan janggutnya ditarik sangat keras sampai tercabut. Kejadian ini didengar oleh Abu Bakar, lalu ia lari menuju Baitullah untuk menolong Nabi SAW. Ketika melihat Nabi diperlakukan seperti mainan, Abu Bakar berteriak: “Celakalah kamu semua! Apakah kalian akan membunuh orang yang berkata ‘Tuhanku hanyalah Allah’ padahal dia datang dengan bukti-bukti yang benar dari Tuhan kalian.” Namun setelah mendengar teriakan Abu Bakar, mereka mengerubuti dan memukuli Abu Bakar serta menarik rambut dan janggutnya, sehingga banyak yang tercabut. Abu Bakar tidak dapat melawan, ia berdiri menutupi Nabi sambil menangis dan mengulang-ulang teriakan seperti tadi. Lalu Nabi SAW berkata : “Biarkanlah mereka hai Abu Bakar!. Dengan kelembutannya Nabi SAW tidak membalas kekejaman orang-orang kafir tersebut. • Setiap hari Nabi SAW hendak berjalan menuju masjid, beliau selalu diludahi oleh orang kafir. Namun pada suatu hari beliau lewat di jalan yang sama, dan tidak ada yang meludahi beliau seperti hari-hari sebelumnya, maka Nabi SAW bertanya kepada sahabat tentang keberadaan orang yang meludahi dirinya. Setelah diberitahu bahwa orang tersebut sedang sakit, maka beliau menjenguk orang itu dan berdo’a agar Allah memberikan hidayah dan menyembuhkan penyakitnya. Subhanallah, dengan kelembutannya Nabi membalas kejahatan dengan kebaikan.

4. Setelah Nabi SAW meninggal dunia, Abu Bakar RA bertanya kepada Aisyah : “Adakah perbuatan Nabi yang belum pernah aku perbuat ?, jika memang ada beritahulah aku.” Maka Aisyah bercerita : “Setiap hari Nabi SAW keluar dengan membawa makanan untuk menyuapi seorang kakek buta yang beragama Yahudi. Dan kakek itu tidak tahu siapa yang menyuapinya sampai saat ini. Setiap Nabi SAW menyuapi sang kakek, terlontar ucapan sinis dari mulut kakek mencaci Nabi Muhammad SAW. Dan Nabi tetap menyuapinya sampai beliau wafat.” Setelah mendengar cerita dari Aisyah, Abu Bakar segera menemui kakek Yahudi itu dan meneruskan perbuatan Rosul SAW, ia memberi makan dan menyuapi sang kakek. Namun si kakek berkata : “Siapakah anda ? makanan yang anda berikan dan cara anda menyuapi berbeda dengan orang yang biasa menyuapi aku sebelumnya.” Abu Bakar menjawab : “Yang biasa memberi engkau makan adalah Nabi Muhammad SAW, dan kini beliau telah tiada.” Setelah mendengar jawaban itu si kakek menangis dan merasa malu, karena yang menyuapi dirinya selama ini adalah Nabi yang selalu dihina dan dicaci olehnya. Maka kakek itu masuk Islam. Ketika perang Mut’ah melawan orang-orang kafir, Nabi berpesan kepada para sahabat : “Jangan membunuh wanita, anak-anak, orang tua, dan jangan mengganggu pendeta-pendeta yang sedang beribadah, dan jangan merusak pepohonan.” Subhanallah, walaupun dalam keadaan perang, dengan kelembutannya Nabi tetap melindungi orang-orang lemah. Bahkan dalam suatu hadits dijelaskan bahwa Nabi melarang mengganggu orang kafir yang damai…



sumber : personal n blog

Ulama dan para wali

Ulama dan Para Wali

Ulama (jama` dari orang alim), Ulama bisa dibilang Ulama bila dia telah memahami 3 hal :
1. Ilmu Syariat
2. Ilmu Thariqat
3. Ilmu Haqeqat
esungguhnya ulama telah disebutkan di dalam Al-Qur`an dan Hadits Nabi SAW bahwa Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu.
Nabi SAW bersabda : “Ulama warisannya para nabi” dan Nabi SAW bersabda yang diriwayatkan dari Ibnu Mas`ud : “Wahai Ibnu Mas`ud, duduknya kamu satu jam di majlisnya orang alim, tidak memegang pena atau pulpen dan tidak menulis satu huruf pun maka lebih baik kamu daripada kamu memerdekakan seribu orang budak, dan melihatnya kamu ke wajah orang alim, maka lebih baik kamu dari pada kamu menyedekahkan seribu kuda di jalan Allah SWT dan mencium tangannya orang alim, maka lebih baik kamu dari pada kamu beribadah seribu tahun”.
Berkata Nabi SAW : “Satu orang ahli ilmu seperti ulama yang waro (apik) lebih ditakutkan syaiton dari pada seribu orang ahli ibadah yang bersungguh-sungguh tetapi dia bodoh”.
Berkata Nabi SAW : “Barang siapa yang mencari ilmu kepada seorang ulama maka Allah akan mengampuni dosanya sebelum dia melangkah”.
Berkata Nabi SAW : “Barang siapa yang memandang kepada seorang alim dengan memandang pandangan gembira, maka Allah SWT menjadikan pandangannya dengan Allah menciptakan para Malaikat yang khusus untuk memintakan ampun kepada Allah untuk orang yang memandang ulama”.
Berkata Nabi SAW : “Barang siapa yang memuliakan orang alim, maka dia telah memuliakan aku, dan barang siapa yang telah memuliakan aku, maka dia telah memuliakan Allah, barang siapa yang telah memuliakan Allah maka tempatnya adalah di syurga”.
Berkata Nabi SAW : “Tidurnya orang alim lebih baik dari pada ibadahnya orang jahil atau bodoh”.
Jelas hadits di atas bahwa ulama adalah kekasih Allah SWT dan kekasih Nabi SAW, Ulama-ulama Nabi Muhammad SAW adalah ulama yang mengajak umat mengajarkan kepada kebesaran Allah SWT dan mengikuti sunah-sunah Rasulullah SAW serta menerangkan kepada mereka tentang :
1. Ilmu Wajib
2. Ilmu Sunah
3. Ilmu Makruh
4. Ilmu Mubah
5. Ilmu Subhat
Di dalam ilmu syari`at, thareqat dan haqeqat.
Hakekatnya tugas ulama kepada orang awam adalah mengajarkan bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, agar ketauhidan dan keyakinan mereka tidak berubah dari kemegahan dunia serta isinya.
Apakah Para Wali Itu ?
Aulia atau Wali adalah ulama yang mengamalkan ilmu Allah SWT, ada yang diberi dan ada yang harus dengan belajar.
Aulia atau Wali adalah karunia dari Allah yang tidak bisa dicita-citakan untuk orang tersebut menjadi wali. Para Aulia atau Wali mereka kebanyakan beristiqomah/konsisten/kontinyu di dalam mengamalkan amal ibadah kepada Allah SWT, tetapi Aulia ini dibagi 2 :
1. Aulia atau Wali yang di mulai dengan menuntut ilmu
Aulia atau Wali ini akan lebih dipelihara oleh Allah SWT dengan ilmu yang dimilikinya karena dia memahami karunia yang telah diberikanNya, maka dia akan menjaga dengan sebaik-baiknya, menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
Allah SWT berfirman : ”Sesungguhnya para wali-wali Allah tidak merasakan takut dan tidak merasakan sedih”.
Ayat di atas jelas bahwa Allah SWT ridho kepadanya dan dia ridho kepada Allah SWT, baik apa yang Allah berikan kesenangan maupun kesusahan, tidak ada di hati para Wali Allah itu mengeluh karena mereka selalu bersyukur dan hari-harinya bertambah kebaikan sehingga Allah memberikan kelas yang tinggi disisi-Nya dengan beberapa macam kelas, para Wali Allah itu seperti ilmu padi, hati mereka makin terisi dengan cahaya, maka makin tunduk dan patuh kepada aturan-aturan Allah SWT.
Sesungguhnya telah jelas para Wali-wali Allah di dalam sabda Nabi SAW bahwa Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya bila seseorang hamba Allah dicintai oleh-Nya maka Allah akan menjadikan matanya adalah mata-Ku, kupingnya adalah kuping-Ku, mulutnya adalah mulut-Ku dan gerakannya adalah gerakan-Ku dan barang siapa yang mengganggunya maka dia siap berperang dengan-Ku”.
Maka demikian itu Allah memberikan kelebihan kepada mereka berupa kelebihan yang diluar akal manusia yang dinamai dengan “Karomah”.
Karomah
Karomah atau sering disebut dengan Keramat (Kemuliaan), kemuliaan disebabkan karena pengamalan ilmu mereka sehingga menimbulkan efek-efek kebaikan, mereka tidak rela melihat orang-orang fukoro atau masakin kesusahan, mereka selalu menjaga anak-anak yatim dan banyak sekali amal kebaikan yang menimbulkan karomah atau kemuliaan.
Sebagian dari ulama menafsirkan bahwa karomah atau kemuliaan Allah berikan kepada para Wali-wali Allah seperti hal-hal yang tidak diberikan kepada hamba-hamba Allah yang biasa seperti contohnya : ada mereka yang bisa menyembuhkan orang yang buta, ada mereka yang bisa berjalan di air atau di udara atau hal-hal yang diluar kebiasaan manusia, akan tetapi hakekatnya bahwa para wali Allah itu mulia karena mereka memuliakan undang-undang Allah SWT. Diantara mereka banyak sekali dan tidak terhitung jumlahnya dan tidak ada satu orang walipun yang mengakui dirinya wali.
2. Aulia atau Wali yang diberikan dengan karunia Allah tanpa belajar
Ada pula Aulia atau Wali yang diberikan dengan karunia Allah tanpa belajar tetapi banyak dari pada mereka yang tidak bisa menjaganya seperti contohnya Barsesoh yang diberikan kemuliaan semua muridnya bisa terbang, akan tetapi karena tidak memiliki ilmu dia menghalalkan segala cara sehingga dia mati dalam keadaan yang buruk.
Maka kesimpulannya adalah bahwa ilmu itu diatas segala-galanya.

Wallahu`alam



sumber : personal n numus

Rabu, 15 Juni 2011

Gaya

Gaya

Di dalam ilmu fisika, gaya atau kakas adalah apapun yang dapat menyebabkan sebuah benda bermassa mengalami percepatan.. Gaya memiliki besar dan arah, sehingga merupakan besaran vektor. Satuan SI yang digunakan untuk mengukur gaya adalah Newton (dilambangkan dengan N). Berdasarkan Hukum kedua Newton, sebuah benda dengan massa konstan akan dipercepat sebanding dengan gaya netto yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya.

Penjelasan lain yang mirip, gaya netto yang bekerja pada sebuah benda adalah sebanding dengan laju perubahan momentum yang dialaminya.


Gaya bukanlah sesuatu yang pokok dalam ilmu fisika, meskipun ada kecenderungan untuk memperkenalkan ilmu fisika lewat konsep ini. Yang lebih pokok ialah momentum, energi dan tekanan. Sebenarnya, tak seorang pun dapat mengukur gaya secara langsung. Tetapi, kalau sesuatu mengatakan seseorang mengukur gaya, sedikit berpikir akan membuat seseorang menyadari bahwa apa yang diukur sebenarnya adalah tekanan (atau mungkin kemiringannya). "Gaya" yang Anda rasakan saat meraba kulit anda, misalnya, sebenarnya adalah sel syaraf tekanan Anda yang mendapat perubahan tekanan. Ukuran neraca pegas mengukur ketegangan pegas, yang sebenarnya adalah tekanannya, dll. Dalam bahasa sehari-hari gaya dikaitkan dengan dorongan atau tarikan, mungkin dikerahkan oleh otot-otot kita. Di fisika, kita memerlukan definisi yang lebih presisi. Kita mendefinisikan gaya di sini dalam hubungannya dengan percepatan yang dialami benda standar yang diberikan ketika ditempatkan di lingkungan sesuai. Sebagai benda standar kita menggunakan (atau agaknya membayangkan bahwa kita menggunakannya!) silinder platinum yang disimpan di International Bureau of Weights and Measures dekat Paris dan disebut kilogram standar. Di fisika, gaya adalah aksi atau agen yang menyebabkan benda bermassa bergerak dipercepat. Hal ini mungkin dialami sebagai angkatan, dorongan atau tarikan. Percepatan benda sebanding dengan penjumlahan vektor seluruh gaya yang beraksi padanya (dikenal sebagai gaya netto atau gaya resultan). Dalam benda yang diperluas, gaya mungkin juga menyebabkan rotasi, deformasi atau kenaikan tekanan terhadap benda. Efek rotasi ditentukan oleh torka, sementara deformasi dan tekanan ditentukan oleh stres yang diciptakan oleh gaya. Gaya netto secara matematis sama dengan laju perubahan momentum benda dimana gaya beraksi. Karena momentum adalah kuantitas vektor (memiliki besar dan arah), gaya adalah juga kuantitas vektor. Konsep gaya telah membentuk bagian dari statika dan dinamika sejak zaman kuno. Kontribusi kuno terhadap statika berpuncak dalam pekerjaan Archimedes di abad ke tiga sebelum Masehi, yang masih membentuk bagian fisika modern. Sebaliknya, dinamika Aristoteles disatukan kesalahpahaman intuisi peranan gaya yang akhirnya dikoreksi dalam abad ke 17, berpuncak dalam pekerjaan Isaac Newton. Menurut perkembangan mekanika kuantum, sekarang dipahami bahwa partikel saling memengaruhi satu sama lain melalui interaksi fundamental, menjadikan gaya sebagai konsep yang berguna hanya pada konsep makroskopik. Hanya empat interaksi fundamental yang dikenal: kuat, elektromagnetik, lemah (digabung menjadi satu interaksi elektrolemah pada tahun 1970-an), dan gravitasi (dalam urutan penurunan kuat interaksi).


sumber : google

energi alternatif

Energi alternative

Energi alternatif adalah istilah yang merujuk kepada semua energi yang dapat digunakan yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut. Umumnya, istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbon yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbon dioksida yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change. Selama beberapa tahun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai energi alternatif telah berubah akibat banyaknya pilihan energi yang bisa dipilih yang tujuan yang berbeda dalam penggunaannya.
Istilah "alternatif" merujuk kepada suatu teknologi selain teknologi yang digunakan pada bahan bakar fosil untuk menghasilkan energi. Teknologi alternatif yang digunakan untuk menghasilkan energi dengan mengatasi masalah dan tidak menghasilkan masalah seperti penggunaan bahan bakar fosil.
Oxford Dictionary mendefinisikan energi alternatif sebagai energi yang digunakan bertujuan untuk menghentikan penggunaan sumber daya alam atau pengrusakan lingkungan.


Energi yang sering kita pakai sehari-hari semakin lama semakin berkurang atau menipis. Karena banyaknya pemakaian yang tidak terkontrol sehingga menimbulkan kelangkaan atau bahkan habis sama sekali. Untuk itu sekarang perlu dipikirkan adanya energi alternative untuk pengganti dari energi yang biasanya sering dipakai . Dibawah ini adalah berbagai sumber energi alternatif yang dapat kita manfaatkan, selain akan membantu udara untuk jadi bersih, penghematan juga akan dapat dilakukan.

Angin. Tenaga kinetik angin sekarang sudah mulai banyak dipergunakan sebagai pemutar angin dengan menggunakan turbin angin baik untuk rumah maupun untuk keperluan bisnis. Satu turbin angin dapat berharga dua setengah milyar rupiah sampai dengan 10 milyar rupiah, tergantung dari ukurannya. Tapi satu turbin saja dapat menghidupi sampai dengan tiga puluh rumah, tapi karena angin tidak selalu bertiup, tenaga cadangan harus selalu tetap tersedia, misalnya dari PLN.

Matahari. Negara kita yang kaya matahari tampaknya sangat cocok menggunakan sumber daya ini. Coba gunakan atap yang terbuat dari sistem tenaga surya yang disebut sel fotovoltaik. Harganya memang tidak murah, untuk atap ukuran standar dapat mencapai 200 juta rupiah. Tapi sistem ini sangat mengurangi tagihan listrik pemilik rumah, apalagi dengan sistem tagihan PLN yang ada sekarang.

Biodiesel. Bahan dasar bahan bakar ini dibuat dari tumbuhan seperti kedelai, kelapa dan sebangsanya, biodiesel adalah bahan bakar non-toxic yang dapat dicampurkan dengan minyak diesel biasa atau digunakan sebagaimana adanya untuk mengurangi emisi.
Nuklir. Dengan bahan bakar uranium, logam yang ditemukan di bebatuan, dan diproses di reaktor nuklir, energi panas yang ada akan digunakan sebagai bahan untuk memutar turbin yang ada. Sumber energi ini tidak melepaskan emisi gas rumah kaca dan tidak malah. 20% sumber listrik di Amerika sudah berbahan bakar nuklir.

Hidrogen. Bagaimana caranya anda menciptakan sumber daya yang sama sekali tidak mengeluarkan apapun kecuali air bersih? Jawabannya adalah sel bahan bakar hidrogen. Masalah yang ada sekarang adalah untuk memisahkan hidrogen dari bentuk komposisinya, misalnya rantai karbon atau air, berarti menggunakan sumber daya lainnya. Penyimpanan hidrogen juga tidak mudah, karena kepadatannya sangat rendah, maka sangatlah sulit untuk menempatkan hidrogen dalam jumlah besar dalam ruangan yang sempit. Oleh karena itulah, walaupun banyak kendaraan mulai menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya, masih sulit didirikan stasiun pengisian hidrogen.


Sumber google n blog

Senin, 16 Mei 2011

zikir dan kesabaran

ZIKIR DAN KESABARAN
Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya bahawa Rasullulah saw bersabda:
” Allah swt berfirman:
Aku adalah berdasarkan kepada sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya ketika dia mengngati-Ku. Apabila dia mengingati-Ku dalam dirinya, nescaya aku juga akan mengingatinya diri-Ku.
Apabila dia mengingati-Ku dalam suatu kaum, nescaya aku akan mengingatinya dalam dalam suatu kaum yang lebih baik dari mereka.
Apabila mereka mendekati-Ku dalam jarak sejengkal, nescaya Aku akan mendekati mereka dengan jarak sehasta.
Apabila dia mendekati-Ku dengan jarak sehasta, nescaya Aku akan mendekatinya dengan jarak sedepa.
Apabila diadatang kepada-Ku dalam keadaan berjalan biasa, nescaya aku akan datang kepadanya dalam keadaan berlari-lari anak”.
Kesimpulan dari hadis di atas ialah:
1. Allah swt sangat menjaga orang yang sentiasa berzikir
2. Allah swt selalu hampir dan dekat dengan orang yang berzikir
3. Berzikir sangat banyak kelebihannya
4. Selalulah berzikir untuk ketenangan hati dan meraih kasih sayang Allah


” TANDA-TANDA ORANG YANG SABAR “
Sabda Nabi SAW bersabda:
Rasullah telah bersabda, bagi orang yang sabar itu mempunyai tiga tanda besar iaitu :-
1. Sabar dalam melakukan perintah Allah
2. Sabar menghadapi musibah dan
3. Sabar menerima qada’ Allah
dan kita juga sering diperdengarkan dengan hadis Nabi saw:
“ASsabru Minal Iman” yang bermaksud Sabar itu sebahagian dari iman.
Firman Allah yg bermaksud ” sesungguhnya Allah bersama2 orang yang sabar “.
Semoga kita semua menghadapi hari2 mendatang dengan penuh kesabaran.. susun perancangan hidup dengan rapi, berusahalah ke arah impian yang dirancangkan itu.., berserahlah diri kemudiannya, sabarlah atas segala yang ditentukan oleh Allah SWT kerana Dia Lebih Mengetahui apa yang terbaik buat kita semua, yang mungkin tiada dalam perancangan kita sekalipun.

Sumber : blog

adat istiadat yang membelenggu

Adat Istiadat yang Membelenggu Masyarakat
Adat istiadat yang membelenggu masyarakat adalah suatu kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat d suatu daerah tertentu dan dilakukan d waktu-waktu tertentu, di Indonesia banyak sekali adat istiadat yang membelenggu masyarakat nya, d bawah ini akan saya paparkan macam-macam adat istiadat yang membelenggu di kalangan masyarakat indinesia :
1. Perang Ketupat
Jika Tradisi Perang yang satu ini jauh dari imej darah, senjata, granat dan mesin perang lainnya.Perang Ketupat namanya. Perang ini adalah sebuah ritual tradisi tahunan yang digelar sejak tahun 1337 oleh masyarakat lokal di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung, Propinsi Bali.

Penampilan perang tersebut cukup menggetarkan penonton, karena puluhan ketupat yang dibawa dua kelompok yang bertikai, dipakai alat “Aksi saling lempar ketupat ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Terkadang tak jarang ada ketupat “nyasar” kearah penonton atau fotografer yang tengah mengabadikan momen ini. Walau begitu, tidak ada seorang pun yang marah dan ketika perang berakhir, semua orang berjabat tangan dengan penuh suka cita menimpuk” lawan satu sama lain. Perang Ketupat merupakan bentuk rasa terima kasih warga kepada Sang Hyang Widhi atas panen juga sebagai doa agar terhindar dari kekeringan.Perang dalam kemasan seni tersebut ditampilkan oleh duta seni Kabupaten Badung.

Perang yang tergolong unik itu setiap tahun sekali wajib dilakukan masyarakat Desa Kapal, kabupaten Badung, sesuai perintah (bhisama) Ki Kebo Iwa sejak tahun 1263 atau tahun 1341 masehi. Kepercayaan tersebut dilakukan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya hingga kini masih tetap lestari. Perang ketupat itu ditujukan kepada masyarakat Desa Kapal untuk melakukan “Tajen pengangon” untuk mohon keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. Tradisi ini sering juga disebut Aci Rah Pengangon oleh masyarakat setempat. Ritual ini diawali dengan upacara sembahyang bersama oleh seluruh warga desa di pura setempat. Pada upacara tersebut, pemangku adat akan memercikan air suci untuk memohon keselamatan para warga peserta Perang Ketupat ini.





2. Perang Pandan

Tradisi Perang Pandan atau yang sering disebut mekare-kare di Desa Tenganan, Manggis, Karangasem, Bali dilakukan oleh para pemuda dengan memakai kostum/kain adat tenganan, bertelanjang dada bersenjatakan seikat daun pandan berduri dan perisai untuk melindungi diri. Tradisi ini berlangsung setiap tahun sekitar bulan Juni, biasanya selama 2 hari. Perang pandan diawali dengan ritual upacara mengelilingi desa untuk memohon keselamatan, setelah itu perang pandan dimulai dan kemudian ditutup persembahyangan di Pura setempat dilengkapi dengan menghaturkan tari Rejang. Bali hingga kini tetap melestarikan atraksi kuno yang menyuguhkan pemandangan kontras. Salah satu sisinya menampilkan atraksi menegangkan para pengunjung. Pasangan pria yang masing-masing dilengkapi perisai anyaman dan bersenjata seberkas potongan daun pandan berduri beradu ketangkasan untuk saling melukai lawannya.

3. Gebug Ende
Musim kemarau, di Desa Seraya Karangasem belum berakhir. Hujan yang dinanti-nanti belum juga menunjukkan tanda akan turun. Bagi masyarakat Desa Seraya, Karangsem kondisi ini sangat tidak menguntungkan. Mereka juga ingin merasakan tanah mereka diguyur hujan meski berada pada daerah kering. Terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai petani.

Dari hasil paruman desa, tercetuslah untuk kembali melaksanakan ritual memohon turun hujan di desa mereka yakni Gebug Ende. Istilah Gebug Ende dikenal juga dengan nama Gebus Seraya. Kemungkinan, untuk mengingat desa unik yakni seraya ini. Gebud Ende hanya dimainkan kaum pria baik dewasa maupun anak-anak. Gebug Ende berasal dari kata gebug dan ende. Gebug artinya adalah memukul sedangkan alat yang digunakan adalah rotan dengan panjang sekitar 1,5 hingga 2 meter. Sementara alat untuk menangkis disebut denga Ende. Ende dibuat dari kulit sapi yang dikeringkan selanjutnya dianyam berbentuk lingkaran. Diceritakan Jaman dahulu krama desa seraya adalah prajurit perang Raja Karangasem yang ditugaskan untuk “menggebug” atau menyerang Lombok. Setelah jaman kerajaan jiwa dan semangat kesatria seraya masih tetap menyala hingga kini. Disesuaikan perkembangan jaman maka terciptalah sebuah tarian Gebug Ende yang secara turun temurun dapat kita saksikan hingga kini. Tombak Pedang dan Tameng yang digunakan jaman dahulu diganti dengan peralatan rotan dan Ende. Seperti terlihat sore itu sejak pukul 15.00 di lapangan Merajan, Seraya Barat telah memadati areal lapangan desa tersebut untuk menyaksikan dari dekat permainan yang menguji nyali ini. Anak-anak hingga dewasa tampak bersuka ria menanti permaianan ini. Menariknya atraksi ini memberikan membuat penonton pun dari luar desa datang meramaikannya.


sumber : blog

adat istiadat yang membangun

kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya

Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.


sumber : blog

Minggu, 17 April 2011

perdamaian dalam pandangan islam

Agaknya, cukup dengan memahami makna nama agama ini yakni Islam, seseorang telah dapat mengetahui bahwa ia adalah agama yang mendambakan perdamaian. Cukup juga dengan mendengarkan ucapan yang dianjurkan untuk disampaikan pada setiap pertemuan. "Assalamu 'Alaikum" (Damai untuk Anda), seseorang dapat menghayati bahwa kedamaian yang didambakan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pihak lain. Kalau demikian, tidak heran jika salah satu ciri seorang Muslim, adalah seperti sabda Nabi Muhammad saw : "Siapa yang menyelamatkan orang lain (yang mendambakan kedamaian) dari gangguan lidahnya dan tangannya".

Perdamaian merupakan salah satu ciri utama agama Islam. Ia lahir dari pandangan ajarannya tentang Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, alam, dan manusia.
Allah, Tuhan Yang Maha Esa, adalah Maha Esa, Dia yang menciptakan segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya semata. Semua ciptaan-Nya adalah baik dan serasi, sehingga tidak mungkin kebaikan dan keserasian itu mengantar kepada kekacauan dan pertentangan. Dari sini bermula kedamaian antara seluruh ciptaan-Nya.

Makhluk hidup diciptakan dari satu sumber: "Kami menciptakan semua yang hidup dan air" (QS Al-Anbiya' [21]: 22). Manusia, yang merupakan salah satu unsur yang hidup itu, juga di ciptakan dari satu sumber yakni thin (tanah yang bercampur air) melalui seorang ayah dan seorang ibu, sehingga manusia, bukan saja harus hidup berdampingan dan harmonis bersama manusia lain, tetapi juga dengan makhluk hidup lain, bahkan dengan alam raya, apalagi yang berada di bumi ini. Bukankah eksistensinya lahir dari tanah, bumi tempat dia berpijak, dan kelak ia akan kembali ke sana?

Demikian ide dasar ajaran Islam, yang melahirkan keharusan adanya kedamaian bagi seluruh makhluk.

Benar bahwa agama ini memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan guna menghadapi musuh. Namun persiapan itu tidak lain kecuali --menurut istilah Al-Quran-- adalah untuk menakut-nakuti mereka (yang bermaksud melahirkan kekacauan dan disintegrasi) (QS Al-Anfal [8]: 60). Peperangan --kalau terjadi-- tidak dibenarkan kecuali untuk menyingkirkan penganiayaan, itu pun dalam batas-batas tertentu. Anak-anak, orang tua, kaum lemah, bahkan pepohonan harus dilindungi, dan atas dasar ini, datang petunjuk Tuhan yang menyatakan:

"Kalau mereka cenderung kepada perdamaian, maka sambutlah kecenderungan itu, dan berserah dirilah kepada Allah" (QS Al-Anfal [8]: 61).

demokrasi indonesia vs demokrasi barat

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani ฮดฮทฮผฮฟฮบฯฮฑฯ„ฮฏฮฑ – (dฤ“mokratรญa) "kekuasaan rakyat" yang dibentuk dari kata ฮดแฟ†ฮผฮฟฯ‚ (dรชmos) "rakyat" dan ฮบฯฮฌฯ„ฮฟฯ‚ (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Di indonesia sendiri Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.
Sedangkan di barat lebih menganut demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintahDemokrasi Indonesia VS Demokrasi Barat
Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan. Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya.

Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah sistem yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan sistem demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan sistem demokrasi ini.
Sedangkan bagi demokrasi barat , demokrasi merupakan sistem kerajaan yang lebih mesra dan tidak bersifat keras berbanding sistem autokrasi kerana pemimpin yang dipilih melalui sistem demokrasi adalah melalui pilihan majoriti rakyat sendiri. Oleh itu, pemimpin tersebut boleh menahan rakyat pemimpinannya daripada melakukan perkara yang tidak diingini seperti berperang atau bersengketa. Walauapapun pandangan mereka, itu adalah gambaran demokrasi yang dicipta oleh dunia Barat yang mana segalanya adalah berlandaskan kekuasaan rakyat semata-mata. Definisi demokrasi pada pandangan Islam pula adalah berbeda.

Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Jadi dapat dibedakan bahwa demokrasi di Indonesia yang berada ditangan rakyat, berbeda dengan demokrasi luar yang masih berfaham kapitalis.


Demokrasi Indonesia VS Demokrasi Barat

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan. Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya.

Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah sistem yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan sistem demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan sistem demokrasi ini.
Sedangkan bagi demokrasi barat , demokrasi merupakan sistem kerajaan yang lebih mesra dan tidak bersifat keras berbanding sistem autokrasi kerana pemimpin yang dipilih melalui sistem demokrasi adalah melalui pilihan majoriti rakyat sendiri. Oleh itu, pemimpin tersebut boleh menahan rakyat pemimpinannya daripada melakukan perkara yang tidak diingini seperti berperang atau bersengketa. Walauapapun pandangan mereka, itu adalah gambaran demokrasi yang dicipta oleh dunia Barat yang mana segalanya adalah berlandaskan kekuasaan rakyat semata-mata. Definisi demokrasi pada pandangan Islam pula adalah berbeda.

Selasa, 15 Maret 2011

perpajakan

Salah satu mata kuliah dalam semester ini adalan kompetensi perpajakan. Dan jika kita amati Banyak berita tentang pajak, dan akan saya bahas berita tentang perpajakan.

Ketentuan pajak atas uang pesangon
Ketentuan Perpajakan Atas Uang Pesangon

Pesangon merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh pengusaha dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja. Pesangon yang diterima/ diperoleh karyawan adalah penghasilan yang merupakan obyek PPh Pasal 21. Dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pesangon yang menjadi hak karyawan terdapat beberapa cara yang lazim digunakan oleh pengusaha. Perbedaan cara dalam memenuhi kewajiban tersebut akan mempunyai konsekuensi perpajakan yang berbeda.
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, berdasarkan undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima kepada karyawan.
Dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pesangon, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan oleh pengusaha (pemberi kerja). Pada umumnya perusahaan membayarkan uang pesangon secara langsung kepada karyawan pada saat adanya pemutusan hubungan kerja. Namun ada pula perusahaan tidak membayarkan uang pesangon secara langsung kepada karyawan, tetapi menunjuk pihak ketiga untuk mengelola dana pesangon yang menjadi kewajiban perusahaan. Pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola dana pesangon bisa berupa Lembaga Pengelola Dana Pesangon yang dibentuk oleh perusahaan sendiri, Pengleola dana pesangon bukan bank maupun diserahkan kepada bank.
Imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima/diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun atau imbalan dalam bentuk lainnya (termasuk uang pesangon) merupakan obyek Pajak penghasilan. Berdasarkan pasal 21 undang-undang PPh, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak atas penghasilan yang diterima/diperoleh oleh wajib pajak orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun dilakukan oleh pemberi kerja yang membayar penghasilan tersebut.
Ketentuan perpajakan atas penghasilan berupa uang pesangon, uang tebusan pensiun dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua diatur dalam Peraturan Pemerintah No 149 tahun 2000 tanggal 23 Desember 2000.
Perlakuan Perpajakan atas Uang Pesangon yang Dibayarkan Secara Langsung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 149 tahun 2000 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri berupa uang pesangon, uang tebusan pensiun yang dibayar oleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua, yang dibayarkan sekaligus oleh Badan Penyelenggara Pensiun atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dipotong Pajak Penghasilan yang bersifat final oleh pihak-pihak yang membayarkan.
Besarnya Pajak Penghasilan yang harus dipotong adalah sebagai berikut :
No Jumlah Penghasilan Bruto Tarif PPh
1 Rp 0 s/d Rp 25.000.000,- Dikecualikan dari pemotongan PPh
2 Diatas Rp 25.000.000,- s/d Rp 50.000.000,- 5% (Lima Persen)
3 Diatas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,- 10% (sepuluh persen)
4 Diatas Rp 100.000.000,- s/d Rp 200.000.000,- 15% (lima belas persen)
5 Diatas Rp 200.000.000 25% (dua puluh lima persen)
Tabel 1 : Tarif PPh pasal 21 final atas Uang Pesangon, Tebusan Pensiun, Tunjangan Hari Tua/ Jaminan Hari Tua.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 112/KMK.03/2001, yang dimaksud dengan uang pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk penghargaan masa kerja dan uang ganti kerugian.
Definisi tersebut sejalan dengan keputusan menteri tenaga kerja No KEP-150/Men/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian; yang masih berlaku pada saat penetapan keputusan menteri keuangan No 112/KMK.03/2001 tersebut. Sejak diberlakukannya undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketentuan mengenai pesangon diatur dalam pasal 156.
Sebagai perbandingan, berikut ini penulis sajikan besarnya uang pesangon yang menjadi hak tenaga kerja menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 150/Men/2000 dan menurut undang-undang No 13 tahun 2003.
Jenis Pemutusan Hubungan Kerja K-150/2000 UU Ketenagakerjaan
I Pada Usia Pensiun
1. Ada Program Pensiun dan tidak ada iuran pekerja NIHIL Max (0;2PSNG+PMK+PH-MP)+PH
2 Ada Program Pensiun dan ada iuran pekerja – Max (0;2PSNG+PMK+PH-MP+IP)+PH
3 Tidak ada program pensiun 2xPSNG+PMK+GK 2XPSNG+PMK+PH
II Sebelum Usia Pensiun
4 Melakukan kesalahan berat PMK + GK PH
5 Melakukan kesalahan berat/ pelanggaran perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja sama PSNG + PMK + GK PSNG+PMK+PH
6 Ditahan dan tidak dapat melakukan pekerjaan atau dinyatakan salah oleh pengadilan NIHIL PMK+PH
7 Mengundurkan diri secara baik atas kemauan sendiri PMK + GK PH
8 Kesalahan pengusaha PSNG + PMK + GK 2XPSNG+PMK+PH
9 Perorangan – bukan kesalahan pekerja tetapi dapa menerima 2XPSNG + PMK + GK -
10 Massal – perusahaan tutup karena rugi – force majeur PSNG+PMK+GK PSNG+PMK+PH
11 Massal – Perusahaan tutup bukan karena rugi, melakukan efisiensi 2XPSNG+PMK+GK 2XPSNG+PMK+PH
12 Perubahan status/kepemilikan sebagian/ seluruh / pindah lokasi dengan syarat baru = lama dan pekerja tidak bersedia kerja PSNG+PMK+GK PSNG+PMK+PH
13 Perubahan status/ kepemilikan sebagian/seluruh / pindah lokasi dan pengusaha tidak mau menerima apapun alasannya 2XPSNG+PMK+GK 2XPSNG+PMK+PH
14 Perusahaan pailit Tidak diatur PSNG+PMK+PH
15 Meninggal dunia 2XPSNG+PMK+GK 2XPSNG+PMK+PH
16 Mangkir selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut – PH
17 Sakit berkepanjangan, cacat karena kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 bulan NIHIL 2XPSNG+2XPMK+PH
Tabel 2 : Perbandingan Besaran Hak PHK : K-150/2000 dan UU No 13 tahun 2003
Sumber : Kompas – Bisnis dan Investasi / 25 Maret 2003.
Keterangan :
- PSNG = Pesangon
- PMK = Penghargaan Masa Kerja
- GK = Ganti Kerugian
- PH = Penggantian Hak (Cuti Tahunan, Biaya repatriasi, penggantian
perumahan serta pengobatan dan perawatan sebesar 15% dari uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja
- MP = Manfaat Pensiun
- IP = Himpunan Peserta dan Hasil Pengembaliannya.
Masa Kerja (MK) Uang Pesangon Uang penghargaan Masa Kerja *
MK < 1 1 0
1<=MK<2 2 0
2<=MK<3 3 0
3<=MK<4 4 2
4<=MK<5 5 2
5<=MK<6 6 2
6<=MK<7 7+0 3
7<=MK<8 7+1 3
8<=MK<9 7+2 3
9<=MK<12 7+2 4
12<=MK<15 7+2 5
15<=MK<18 7+2 6
18<=MK<21 7+2 7
21<=MK<24 7+2 8
MK>=24 7+2 10
Tabel 3 :Skala Uang Pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja
* Kelipatan Upah
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja dan perusahaan melakukan pembayaran pesangon yang menjadi kewajibannya secara langsung kepada tenaga kerja, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memotong dan menyetorkan PPh pasal 21 (PPh final) yang terutang atas pesangon. Besarnya PPh Pasal 21 dihitung sesuai dengan tarif dalam tabel 1 tersebut diatas.
Atas pembayaran uang pesangon ini perusahaan dapat membebankan sebagai biaya/ pengurang penghasilan dalam menghitung penghasilan kena pajak dan PPh badan terutang (merupakan deductable expenses).
Apabila perusahaan telah membentuk cadangan untuk dana pesangon sebelum terjadinya pemutusan hubungan kerja, maka atas pembentukan cadangan dana pesangon belum terutang PPh Pasal 21. Selain itu, pembentukan cadangan dana pesangon tersebut tidak dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak dan PPh badan (merupakan non deductable expenses)
Perlakuan Perpajakan atas uang pesangon yang dialihkan kepada pengelola dana pesangon tenaga kerja.
Dalam menjalankan kewajibannya membayar pesangon kepada tenaga kerja, perusahaan dapat menunjuk pihak lain untuk menanganinya. Pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja, pihak lain yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut yang akan melakukan pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang berhak.
Menurut KEP-350/PJ./2001 yang dimaksud pengelola dana pesangon adalah badan yang ditunjuk oleh pemberi kerja untuk mengelola uang pesangon yang selanjutnya membayarkan uang pesangon tersebut kepada karyawan dari pemberi kerja yang bersangkutan pada saat berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja.
Pengalihan tanggung jawab untuk membayar uang pesangon yang menjadi hak Tenaga kerja kepada pengelola dana pesangon dapat dilakukan oleh perusahaan melalui pembayaran uang pesangon secara sekaligus maupun secara bertahap.
a) Pembayaran Uang Pesangon Dilakukan Secara Sekaligus.
Apabila pembayaran uang pesangon yang menjadi hak tenaga kerja dialihkan kepada pengelola dana pesangon tenaga kerja dilakukan oleh perusahaan secara sekaligus, maka pada saat tanggung jawab pembayaran uang pesangon dialihkan kepada pengelola dana pesangon tenaga kerja karyawan dianggap telah menerima hak atas manfaat uang pesangon. Dengan demikian pemberi kerja memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 21 yang terutang atas uang pesangon yang dialihkan pada saat terjadinya pengalihan tanggung jawab pembayaran uang pesangon tersebut.
PPh pasal 21 yang terutang atas pembayaran uang pesangon pada saat terjadinya pengalihan uang pesangon kepada pengelola dana pesangon merupakan PPh 21 Final. Besarnya PPh yang harus dipotong oleh pemberi kerja (perusahaan) adalah sesuai dengan tariff pada table 1 diatas.
Bunga atas tabungan uang pesangon merupakan hak karyawan yang akan diberikan oleh pengelola dana pesangon tenaga kerja pada saat berakhirnya masa kerja atau terjadinya PHK terlebih dahulu harus dipotong PPh sebagai berikut :
a. Dalam hal pengelola dana pesangon adalah bukan bank, maka dipotong PPh sebesar 15% dari jumlah bruto sebagaimana diatur dalam pasal 23 (1) huruf a Undang-undang PPh.
b. Dalam hal pengelola dana pesangon adalah bank maka dipotong PPh sebesar 20% dari jumlah bruto berdasarkan ketentuan pasal 4 (2) Undang-undang PPh dan PP No 131 tahun 2000.
Pada saat pengelola dana pesangon tenaga kerja membayar uang pesangon kepada karyawan tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 karena PPh pasal 21-nya telah dibayar pada saaat pengalihan uang pesangon dari pemberi kerja kepada badan pengelola dana pesangon tenaga kerja.
Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 wajib diberikan oleh pemberi kerja (perusahaan) kepada karyawan pada saat dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembayaran uang pesangon secara sekaligus kepada pengelola dana pesangon. Bukti Pemotongan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa pemotongan pajak telah dilakukan pada saat dana dialihkan sehingga saat membayar uang pesangon kepada karyawan, pengelola dana pesangon tidak perlu memotong PPh Pasal 21 lagi.
Dalam hal pembayaran uang pesangon yang menjadi hak tenaga kerja dialihkan kepada pihak ketiga dilakukan secara sekaligus, pemberi kerja dapat membebankan uang pesangon tersebut sebagai biaya dalam menghitung Penghasilan Kena pajak pada saat terjadinya pengalihan tanggung jawab kepada pengelola dana pesangon.
b) Pembayaran uang pesangon dilakukan secara bertahap
Perlakuan PPh pasal 21 atas uang pesangon yang dialihkan kepada pengelola dana pesangon secara bertahap adalah sebagai berikut :
1. Pada saat tanggung jawab pembayaran uang pesangon dialihkan kepada pengelola dana pesangon tenaga kerja melalui pembayaran uang pesangon secara bertahap, pemberi kerja tidak melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembentukan uang pesangon tersebut
2. Pada saat pengelola dana pesangon tenaga kerja membayar uang pesangon kepada karyawan, pengelola dana pesangon tenaga kerja wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21. PPh pasal 21 yang harus dipotong oleh pengelola dana pesangon merupakan PPh pasal 21 final. Besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 149 tahun 2000 dan KMK No.112/KMK.03/2001 (seperti tabel 1 diatas).
3. Bunga atas tabungan uang pesangon merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh pengelola dana pesangon tenaga kerja bersamaan dengan pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang bersangkutan. Atas pembayaran bunga ini terutang PPh sebagai berikut :
• Dalam hal pengelola dana pesangon adalah bukan bank maka dipotong Pajak Penghasilan sebesar 15% dari jumlah bruto, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan
• Dalam hal pengelola dana pesangon adalah bank maka dipotong PPh Final sebesar 20% dari jumlah bruto berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Pajak Penghasilan dan PP no 131 tahun 2000.
Dalam hal pembayaran uang pesangon dialihkan kepada pihak ketiga secara bertahap, meskipun pemotongan PPh Pasal 21 baru dapat dilakukan pada saat pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang bersangkutan, namun pembebanan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak bagi pemberi kerja telah dapat dilakukan pada saat pengalihan tanggung jawab pembayaran uang pesangon tersebut.


sumber : personal n blog

Demokrasi

Pada tugas kedua kali ini menjelaskan tentang “demokrasi”, dan menurut saya banyak sekali materi yang berkaitan tentang demokrasi, baik jenis-jenis nya, macam-macam nya, dan lain sebagai nya.

Dari banyak nya jenis demokrasi yang ada, saya akan memilih asalah satu jenis/macam demokrasi yaitu “demokrasi pancasila”. Dibawah ini akan menjelaskan mengenai pngertian nya, prinsip, cirri-ciri, system pemerintahan, fungsi dari demokrasi pancasila.



I. PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. (Sejarah dan Perkembangan Demokrasi, http://www.wikipedia.org)
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari รข€“ oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
II. PRINSIP POKOK DEMOKRASI PANCASILA
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.


III. CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA
Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
IV. SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI PANCASILA
Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2. Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:
a. Menetapkan UUD;
b. Menetapkan GBHN; dan
c. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
Wewenang MPR, yaitu:
a. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;
b. Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;
c. Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
d. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
e. Mengubah undang-undang.
4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.
5. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.
Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;
b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;
c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;
d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;
e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.

V. FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
VI. BEBERAPA PERUMUSAN MENGENAI DEMOKRASI PANCASILA
Dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, Prof. Miriam Budiardjo mengemukakan beberapa perumusan mengenai Demokrasi Pancasila yang diusahakan dalam beberapa seminar, yakni:
1. Seminar Angkatan Darat II, Agustus 1966
a. Bidang Politik dan Konstitusional
1) Demokrasi Pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar1945,yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, dimana hak-hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan dimana penyalahgunaan kekuasaan, dapat dihindarkan secara institusionil. Dalam rangka ini harus diupayakan supaya lembaga-lembaga negara dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan (depersonalization, institusionalization )
2) Sosialisme Indonesia yang berarti masyarakat adil dan makmur.
3) Clan revolusioner untuk menyelesaikan revolusi , yang cukup kuat untuk mendorong Indonesia ke arah kemajuan sosial dan ekonomi sesuai dengan tuntutan-tuntutan abad ke-20.
b. Bidang Ekonomi
Demokrasi ekonomi sesuai dengan azas-azas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam Undang-undang Dasar 1945 yang pada hakekatnya, berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara, yang antara lain mencakup :
1) Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara dan
2) Koperasi
3) Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaannya
4) Peranan pemerintah yang bersifat pembina, penunjuk jalan serta pelindung.
2. Musyawarah Nasional III Persahi : The Rule of Law, Desember 1966
Azas negara hukum Pancasila mengandung prinsip:
a. Pengakuan dan perlindungan hak azasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, kultural dan pendidikan.
b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan/kekuatan lain apapun.
c. Jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan. Yang dimaksudkan kepastian hukum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya.
3. Symposium Hak-hak Azasi Manusia, Juni 1967
Demokrasi Pancasila, dalam arti demokrasi yang bentuk-bentuk penerapannya sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat kita, setelah sebagai akibat rezim Nasakom sangat menderita dan menjadi kabur, lebih memerlukan pembinaan daripada pembatasan sehingga menjadi suatu political culturea yang penuh vitalitas.
Berhubung dengan keharusan kita di tahun-tahun mendatang untuk mengembangkan a rapidly expanding economy, maka diperlukan juga secara mutlak pembebasan dinamika yang terdapat dalam masyarakat dari kekuatan-kekuatan yang mendukung Pancasila. Oleh karena itu diperlukan kebebasan berpolitik sebesar mungkin. Persoalan hak-hak azasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahun-tahun mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai keseimbangan yang wajar di antara 3 hal, yaitu:
a. Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
b. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
c. Perlunya untuk membina suatu rapidly expanding economy.



Sumber : personal n blog