kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya
Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.
sumber : blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar